Punya 35.392 Pegawai Pemerintah, BKPSDM Bogor akan Lakukan Pemerataan Penyebaran Kerja
Ilustrasi Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.-Regi Pratasyah-Istimewa
RADAR JABAR - Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menyatakan, akan melakukan penyebaran pemerataan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri menjelaskan, penyebaran pemerataan pegawai untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
Kata dia, pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor dengan jumlah sekitar 6,3 juta jiwa memiliki penanganan yang berbeda.
"Tapi sebisa mungkin kita meratakan penyebarannya karena kan Kabupaten Bogor sekarang 6,3 jiwa tentu berbeda penanganannya dengan kabupaten kota yang sekitar kita," kata Yunita, pada Senin (17/11/2025).
Ia menutur, satu pegawai di lingkungan Pemkab Bogor dapat melayani sekitar lima sampai 10 orang karena wilayahnya yang luas.
Yunita menjelaskan, PNS maupun PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu sudah berjumlah 35.392 pegawai pemerintah untuk melayani masyarakat.
"5 sampai 10 ya, karena Bogor ini luas ya. Mohon doanya saja supaya Kabupaten Bogor dengan penambahan pegawai ini berarti kita sudah di 25.711 plus 9.687," katanya.
"Yang sekarang itu eksisting di 25.711 plus yang paruh waktu 9.687 berarti 33 ribu sekian. Cukup ideal sudah, tinggal pemerataan penyebaran dan peningkatan kualitas SDM kita," sambung dia.
Diketahui, 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dilantik di Lapangan Panahan, Stadion Pakansari, pada Jumat (14/11) lalu.
Sumber: