Dukung Reformasi ASN, BKN Bersama Pemprov Jabar dan Banten Siapkan Penerapan Manajemen Talenta Berbasis Merit
 
                                    Dukung Reformasi ASN, BKN Bersama Pemprov Jabar dan Banten Siapkan Penerapan Manajemen Talenta Berbasis Merit --Istimewa
Selain itu, perbedaan tingkat pendidikan dan kompetensi ASN antar daerah juga menjadi hambatan.
“Ada daerah yang banyak ASN bergelar magister atau doktor, tapi ada juga yang masih minim. Padahal pendidikan adalah kunci pengembangan ASN,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten sudah mulai menerapkan sistem manajemen talenta paling lambat pada awal tahun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di wilayahnya siap mempercepat implementasi sistem tersebut.
“Kita berpikir positif. Kendala itu tantangan, dan tantangan harus dijawab. Insyaallah, di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada akhir 2025 sudah menerapkan manajemen talenta,” ujar Herman.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Bandung, LBH PUI Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Soal CFD di Jalan Tegar Beriman, Masyarakat: Akses Olahraga Dekat hingga Panggil Kenangan Masa Kecil
Saat ini, kata Herman, sudah ada 16 daerah yang menerapkan sistem tersebut, sementara 11 lainnya dalam tahap finalisasi.
“Fondasinya sudah siap, tinggal akselerasi saja. Kami sudah berkomitmen dengan Kepala BKN dan akan terus dibimbing oleh Kanreg III BKN Jawa Barat,” tambahnya.
Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta bukan semata demi efisiensi birokrasi, melainkan sebagai strategi untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
“Jawa Barat istimewa itu ketika masyarakatnya sejahtera. Kemiskinan turun signifikan, pengangguran menurun, dan kualitas pendidikan serta kesehatan meningkat. Dan ASN adalah kuncinya mereka engine pembangunan,” tegasnya.
Menurut Herman, ASN harus menjadi mesin penggerak utama dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah dan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus satu frekuensi. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, efektivitas ASN sebagai motor penggerak pembangunan harus didukung sistem pengelolaan SDM yang terencana dan berkelanjutan.
“Talenta-talenta terbaik ASN harus mendapat ruang untuk berkembang. Kami juga punya tanggung jawab untuk mengasah dan meningkatkan kompetensinya,” ujar Herman.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                