Serah Terima PSU TCI, Bupati KDS: Jangan Hambat Hak Warga

Serah Terima PSU TCI, Bupati KDS: Jangan Hambat Hak Warga

--

BACA JUGA:DKPP Kota Bandung Menyiapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

“Kalau PSU belum diserahterimakan, maka izin pengembangan berikutnya tidak akan diberikan,” tegasnya.

Menurut KDS, langkah tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat, terutama warga perumahan yang telah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, namun belum mendapatkan fasilitas yang layak.

“Selamat menikmati PSU yang sudah lama dinanti. Insyaallah pemerintah akan terus hadir untuk membantu perbaikan ke depan,” ucapnya.

Dengan diserahkannya PSU tersebut, diharapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan di kawasan Taman Cilbaduyut Indah semakin baik, sekaligus menjadi contoh bagi pengembang lain untuk taat terhadap kewajiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.(*)

Sumber: