DPRD Apresiasi Kinerja Polresta Bandung yang Mampu Selesaikan 98 Persen Perkara Tahun 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana--Radar Jabar/Yusup
BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi, Kantor BPR Kerta Raharja Digeledah Tipikor Polresta Bandung
"Ini bentuk modernisasi pelayanan dan deteksi dini gangguan keamanan, karena masyarakat yang mau memberikan laporan tidak perlu datang ke kantor polisi tetapi cukup dengan WhatsApp," tuturnya.
Faisal menjelaskan, komunikasi dan kerja sama yang dibangun Polresta Bandung dengan masyarakat dan pemerintah daerah memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(ysp)
Sumber: