4. Unggah dokumen persyaratan
Unggah seluruh dokumen yang diminta oleh sistem, seperti:
-
Foto e-KTP.
-
Foto SIM lama.
-
Pas foto.
-
Tanda tangan.
-
Dokumen pendukung lainnya.
Pastikan hasil foto terlihat jelas, tidak buram, dan sesuai ukuran yang ditentukan aplikasi.
5. Isi formulir pengajuan
Lengkapi seluruh data yang diminta dengan benar.
Pada tahap ini pemohon juga dapat memilih lokasi Satpas penerbit SIM serta menentukan metode penerimaan SIM, apakah akan diambil langsung atau dikirim ke alamat rumah melalui layanan pengiriman.
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi
Salah satu syarat wajib dalam perpanjangan SIM adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi.
Saat ini kedua layanan tersebut sudah terhubung dengan sistem Digital Korlantas Polri sehingga hasil pemeriksaan dapat langsung digunakan dalam proses pengajuan.
Disarankan untuk menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu sebelum mengajukan perpanjangan SIM. Jika hasil pemeriksaan belum tersedia, sistem biasanya tidak akan memproses permohonan hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Cara Melakukan Pembayaran