Selain dokumen tersebut, pastikan seluruh data pribadi sesuai dengan identitas pada e-KTP dan SIM lama. Perbedaan nama, NIK, atau informasi lainnya dapat menyebabkan proses verifikasi menjadi lebih lama atau bahkan ditolak.
Cara Perpanjang SIM Lewat HP 2026
Apabila semua persyaratan telah lengkap, berikut langkah-langkah mengajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone.
Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi agar data pribadi tetap aman.
2. Registrasi akun
Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor HP yang aktif.
Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS. Masukkan kode tersebut sebagai proses verifikasi akun.
Selanjutnya, lengkapi data diri seperti:
-
NIK.
-
Nama sesuai e-KTP.
-
Alamat email aktif.
3. Pilih menu perpanjangan SIM
Masuk ke halaman utama aplikasi, kemudian pilih menu SIM dan lanjutkan dengan memilih layanan Perpanjangan SIM.
Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang, baik SIM A maupun SIM C.
BACA JUGA:ICONNET Gelar MLBB Tournament 2026, Dukung Talenta Esports Generasi Muda Ciamis