“Dalam kontra intelijen, ini disebut network adaptation dan counter-exposure mitigation. Ketika penyidik terlalu lama fokus pada satu jalur, maka jaringan lain punya waktu untuk membersihkan diri,” ujarnya.
Ia menilai perkara semacam ini seharusnya dibaca sebagai persoalan sistemik, bukan sekadar kasus individual satu perusahaan. Jika pola yang sama ternyata juga terjadi pada forwarder lain, maka penanganan yang berhenti di Blue Ray dinilai hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar persoalan di lingkungan DJBC.
Menurutnya, praktik seperti itu berpotensi membuat siklus penindakan terus berulang tanpa penyelesaian struktural. Ia menyebut pola OTT, penggeledahan, penahanan, persidangan, lalu muncul kasus serupa di kemudian hari akan terus terjadi apabila jalur pengembangan lain tidak dibuka secara serius.
“Kalau hanya memotong satu cabang, sementara cabang lain tetap hidup, maka jaringan yang sama bisa muncul lagi dengan nama berbeda. Itu sebabnya pengembangan perkara tidak boleh dibiarkan menggantung,” tuturnya.
Selain menyoroti forwarder lain, ia juga mempertanyakan pemisahan alat bukti dalam berbagai klaster perkara yang berkembang. Dalam sejumlah pengumuman resmi, KPK pernah menyampaikan penyitaan uang tunai berbagai mata uang, logam mulia 5,3 kilogram, jam mewah, dan kendaraan dengan nilai fantastis.
Namun di sisi lain, lanjut dia, dakwaan terhadap John Field dan pihak terkait justru menyusun nilai pemberian sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk Dolar Singapura dan fasilitas hiburan. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah emas 5,3 kilogram, uang safe house di Ciputat, maupun barang sitaan lain masuk ke perkara Blue Ray, klaster Budiman, atau pengembangan berbeda.
“Kalau pemisahan alat bukti tidak dijelaskan secara jernih, publik akan melihat semuanya sebagai satu perkara besar tanpa batas yang jelas. Ini bisa memunculkan persoalan serius dalam pembuktian,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kondisi serupa juga terlihat dalam polemik kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pada awal penggeledahan, publik menerima narasi mengenai cargo lartas, afiliasi Blue Ray, hingga dugaan jaringan Semarang yang disebut sedang didalami KPK.