Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3: Amankan 36 Tersangka
Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3: Amankan 36 Tersangka--
RADAR JABAR - Polresta Bandung mengungkap 29 kasus tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) selama periode Juni hingga Juli 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 36 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Bandung.
"Selama periode Juni sampai Juli 2026, Polresta Bandung berhasil mengungkap 29 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Seluruh tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki," ujar Aldi dalam keterangannya.
Dari 29 kasus yang berhasil diungkap, paparnya, sebanyak 13 kasus merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Berdasarkan lokasi kejadian, kasus C3 paling banyak terjadi di kawasan perumahan dengan jumlah 21 kejadian. Kemudian 4 kejadian terjadi di jalan utama, 2 kejadian di perkantoran, 1 kejadian di pertokoan, serta 1 kejadian di kawasan peternakan.
BACA JUGA:Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi
Sementara dari modus operandi, lanjut Aldi, polisi mencatat sebanyak 10 kejadian dilakukan dengan cara mencongkel, 9 kejadian dengan modus mengancam korban, 7 kejadian menggunakan kunci T, dan 3 kejadian menggunakan kunci gantung.
"Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Karena itu kami terus melakukan pemetaan terhadap pola kejahatan, termasuk waktu dan lokasi yang menjadi sasaran para pelaku," ungkapnya.
Dari pola waktu kejadian, tindak pidana C3 paling banyak terjadi pada rentang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB dengan 11 kejadian.
Selanjutnya pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 10 kejadian, pukul 06.00-12.00 WIB sebanyak 5 kejadian, dan pukul 18.00-24.00 WIB sebanyak 3 kejadian.
Polresta Bandung juga mencatat terdapat 8 orang tersangka yang merupakan residivis, sementara 28 tersangka lainnya bukan residivis.
Sumber: