Jalur penerimaan zonasi saat ini berubah istilah menjadi domisili. Jika zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili ini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid.
Pada kesempatan tersebut, KDS juga menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Mendikdasmen agar memasukkan 'calistung' ke dalam kurikulum resmi Sekolah Dasar.
"Saya masih menemukan ada anak kelas 5 SD yang belum bisa baca tulis hitung. Ini sangat memprihatinkan. Saya akan usulkan ke Mendikdasmen. Kalau tidak disetujui, saya akan masukkan calistung ini ke dalam muatan lokal SD di Kabupaten Bandung," tutur Bupati KDS. (**)