RADAR JABAR DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata Menko Muhaimin, telah berlangsung sejak tahun lalu, sebab dibutuhkan penyesuaian iuran supaya BPJS Kesehatan tidak melulu merugi sehingga pelayanannya bisa makin baik.
"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," paparnya di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026 dikutip dari Antara.
"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata dia.
BACA JUGA:Apakah Masyarakat Miskin Ikut Terdampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan?
Muhaimin Iskandar bilang lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan saat ini ditanggung oleh pemerintah.
Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan terdapat mekanisme subsidi silang, di mana masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.
"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," jelas Menko.