RADAR JABAR DISWAY - BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pembebasan lahan untuk merealisasikan underpass di wilayah Citayam.
Pada 2019 lalu, pemetaan pemebabasan lahan untuk underpass Citayam sekitar 4.970 titik, tetapi setelah di-review pada 2026, pembebasan lahan meningkat menjadi sekitar 5.300 titik lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, rencana pembangunan underpass Citayam itu sudah mencuat pada 2019 lalu oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
"Underpass Citayam yang punya rencana itu kan Provinsi 2019, kemudian sama Depok direview kembali dari hasil review itu pembebasan lahanya di 2019 sekitar 4.970 an jadi sekarang di 5.300 lahan yang akan dibebaskan," jelas Suryanto, pada Rabu (11/2/2026).
BACA JUGA:Pemkab Bogor akan Bangun Gerbang Kerajaan Pajajaran
Kata dia, pembebasan lahan memerlukan tahapan administrasi, namun pihak Pemkab Bogor menyatakan telah siap untuk melakukan pembebasan lahan.
"Untuk mengurus administrasinya kita berharap Provinsi karena kewenangan Provinsi yang ngurusin dan itu berbarengan dengan yang Depok juga supaya tidak ada kecemburuan," kata dia.
"Tiba tiba appraisalnya kita 5 juta Depok 10 juta ribut yang ada disini, makanya kita harus sama appraisalnya," sambung Suryanto.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Sebut Jalan Bomang Sudah 100 Persen, Dilanjut Bangun Jembatan Situ Nanggerang
Suryanto menambahkan, panjang underpass tersebut sekitar 100 meter, meski dirinya mengaku belum melihat detailnya.