Negara Hadir di Kebun Binatang Bandung: Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

Kamis 05-02-2026,10:00 WIB
Reporter : Nur Aziz
Editor : Salma Sepina Nurdini

Tak hanya soal aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan eks pekerja YMT tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan bekerja bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan KBB dan Yayasan PNI Buka Layanan Laundry Gratis di Lokasi Longsor Pasirlangu

BACA JUGA:Aktivitas Tambang Ilegal Kian Disorot Publik

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan tetap menjadi perhatian pemerintah.

Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan. 

Pengelolaannya diarahkan lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan. 

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pasca pengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT.

Nota Kesepahaman itu berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa, hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional. (ziz)

Kategori :