Bupati Bandung Lantik 143 Pejabat Eselon 3 dan 4, Ini Pesan Kang DS
--
RADAR JABAR, KAB BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 143 orang pejabat administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional dengan tugas tambahan di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Jum'at (27/2/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat eselon 3 dan 4 tersebut dilakukan secara maraton, hanya berselang satu pekan dari pelantikan sebelumnya yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) pekan lalu.
Dalam sambutannya Bupati Dadang Supriatna menegaskan rotasi dan promosi jabatan 143 orang pejabat di lingkungan Pemkab Bandung tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan dan peningkatan kinerja Pemkab Bandung terhadap masyarakat.
"Saya menginginkan tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme. Jadilah pemimpin yang mampu menginspirasi bawahan dan dipercaya oleh masyarakat," ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Malakasari, Kiki Hanepi Ajak Warga Bangun Empati dan Transformasi Karakter
BACA JUGA:7 Tips Postur Tubuh Ideal agar Tetap Aman dan Fokus di Jalan
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga meminta para pejabat yang dilantik dapat meninggalkan zona nyaman dan semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan zaman yang bergerak begitu cepat.
Ia mendorong para pejabat untuk menjadi pelopor dalam berinovasi. Di era transformasi digital dan dinamika sosial yang begitu cepat, birokrasi tidak boleh stagnan. Kang DS meminta para pejabat lebih adaptif, responsif, dan progresif.
"Tolong tingkatkan etos kerja dan integritas agar kinerja dan pelayanan publik dapat semakin cepat dan berdampak bagi masyarakat," ujar Bupati Dadang Supriatna
Secara khusus Kang DS berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat memulai tugas dengan memperbaiki sistem kerja, simplifikasi prosedur, peningkatan kualitas layanan, hingga pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan akuntabel.
Sebab menurutnya, Kabupaten Bandung membutuhkan aparatur yang mampu berpikir solutif, bekerja kolaboratif, dan bertindak transformatif.
"Sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi sebuah kontrak moral dan spiritual yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Ingat, jabatan harus dimaknai sebagai sebuah amanah dan pengabdian," pesan Kang DS.
BACA JUGA:Forkopimcam Pameungpeuk Gelar Safari Ramadan dan 'Tarling' di Desa Rancatungku
BACA JUGA:Kang DS Imbau Seluruh OPD Utamakan Produk IKM/UMKM Lokal Dalam Setiap Kegiatan
Sumber: