"Yang kedua dari sektor lingkungan karena walau bagaimanapun jika nanti lingkungan berdampak pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut alangkah baiknya kalau itu diminimalisir dampaknya tadi tuh," sambungnya.
Adapun, pihak KPK akan melakukan pendampingan dengan memfasilitasi dari berbgai stakeholder yang memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaannya.
"KPK nanti juga akan turut melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung supaya nanti akan lebih baik," pungkasnya.