RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengamankan, 20.142 ekor benih lobster yang akan di ekspor ke Vietnam.
Sebagai informasi, 20.142 ekor benih lobster itu terdiri dari 17.442 ekor benih bening lobster jenis pasir dan 2.700 benih lobster jenis mutiara dari wilayah perairan Binuangen Provinsi Banten. Kasi Pidum I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma menjelaskan, kegiatan mengelola benih lobster tersebut tidak dilengkapi dan tidak memiliki legalitas seperti NIP, SIUP Perikanan, dan Surat Keterangan Asal (SKA) maupun dokumen legalitas lainnya. Kegiatan pengelolaan benih tersebut, dilakukan di sebuah rumah yang berada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada 9 November lalu. Terdapat tiga orang yang berinisial R, L, dan N. Ketiganya mendapatkan upah dari S alias W untuk mengelola benih lobster tersebut. Kini, W masih dalam pencarian pihak berwajib. "Telah mendatangkan 20.142 ekor benih lobster yang terdiri dari 17.442 ekor benih bening lobster jenis pasir dan 2.700 benih lobster jenis mutiara dari wilayah perairan Binuangen Provinsi Banten," kata Ary saat dikonfirmasi, pada Kamis (11/12/2025). Kata Ary, benih lobster masih dalam kondisi hidup dan ketiga orang tersebut melakikan pengelolaan benih lobster sebelum melakukan packing. Ribuan benih lobster tersebut dimasukan ke dalam koper yang sudah ditambah batu es agar tetap menjaga suhu tetap dingin. Nantinya, benih lobster tersebut akan dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan pengiriman ke Vietmam. "Kemudian dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Bandara Soekarno Hatta dan dikirim melalui udara ke luar negeri (Vietnam)," katanya. Ia menutur, terdapat tiga orang tersangka pada peristiwa pengelolaan benih tersebut. "Tersangkanya 3 orang dan menjadi 2 berkas," turur Ary. Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 Miliar.Kejari Kabupaten Bogor Amankan 20.142 Ekor Benih Lobster yang akan Diekspor ke Vietnam
Kamis 11-12-2025,13:26 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kejari kabupaten bogor
#kejaksaan negeri
#kasi pidum i gusti ngurah agung ary kesuma
#kabupaten bogor
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,12:37 WIB
Sektor Damkar Babakan Madang Mampu Tangani Dua Wilayah
Rabu 17-12-2025,12:27 WIB
Bupati Bogor Sebut Sektor Damkar di Sentul City untuk Cakupan Babakan Madang dan Sekitarnya
Selasa 16-12-2025,16:49 WIB
4 Orang Diamankan Usai Produksi Kosmetik Ilegal di Tamansari
Selasa 16-12-2025,12:31 WIB
Disdik Kabupaten Bogor Nonaktifkan Salah Satu Guru di SDN Pajeleran 01, Respons Tuntutan Orang Tua
Jumat 12-12-2025,14:41 WIB
Mitigasi Bencana, Kejari Kabupaten Bogor Tanam Pohon di Kawasan Puncak
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,08:00 WIB
Kulit Kamu Berhak Terlihat Lebih Cerah & Fresh Setiap Hari Dengan Serum yang Nggak Ribet Dipakai
Rabu 17-12-2025,09:46 WIB
KPID JABAR Sepakati Kerja Sama dengan STIKOM Bandung
Rabu 17-12-2025,10:07 WIB
Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Rabu 17-12-2025,16:07 WIB
Pasar Murah AGP 2025 Kembali Hadir di Bandung, Ringankan Beban Warga dan Jaga Akses Pangan Terjangkau
Rabu 17-12-2025,12:28 WIB
Biodata Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 Ton
Terkini
Rabu 17-12-2025,16:51 WIB
Shandy Aulia Terbaru! Bareng Mantan Suami Masih Lakukan Hal Ini
Rabu 17-12-2025,16:07 WIB
Pasar Murah AGP 2025 Kembali Hadir di Bandung, Ringankan Beban Warga dan Jaga Akses Pangan Terjangkau
Rabu 17-12-2025,15:55 WIB
Pemotor Terlindas Truk di Gunung Putri
Rabu 17-12-2025,15:50 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Lakukan Pemutakhiran Data Parpol, DPD Partai Golkar: Tak Ada Perubahan Struktur
Rabu 17-12-2025,14:34 WIB