RADAR JABAR - Surat Edaran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyebutkan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai ketua umum per 26 November 2025 telah tersebar secara luas.
Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat harian Syuriyah PBNU dan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifudin Muhajir, bersama Katib, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis pernyataan tersebut.
Berdasarkan poin ketiga tersebut, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau segala hal yang terkait dengan jabatan Ketua Umum PBNU, serta tidak diperbolehkan bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
BACA JUGA:AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan
BACA JUGA:Yayasan AHM Gandeng UGM Kembangkan Desa Berkelanjutan di Merapi
Surat itu juga menginstruksikan agar PBNU segera menggelar rapat pleno guna membahas pemberhentian dan pengisian kembali posisi dalam struktur kepengurusan PBNU.
Selain itu, dijelaskan bahwa selama posisi ketua umum masih kosong, seluruh kewenangan beralih kepada Rais Aam.
Di sisi lain, KH Yahya Cholil Staquf sebelumnya menegaskan bahwa hasil pertemuannya dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, menunjukkan bahwa para pengurus wilayah tidak menghendaki dirinya untuk mengundurkan diri.
“Mereka itu khawatir saya mundur, karena dulu mereka memilih saya, dan mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbesit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” jelasnya dilansir dari NU Online.
Gus Yahya mempersilakan PWNU melakukan konsolidasi secara mandiri. Ia menegaskan hanya memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman utuh dan tidak terpengaruh rumor atau fitnah.
“Karena NU ini bukan cuma milik PBNU, apalagi cuma miliknya Yahya Cholil Staquf saja. Ini milik semua orang. Masing-masing pengurus di semua tingkatan punya tanggung jawab dan wewenang,” ujarnya.
BACA JUGA:Cara Guru memperingati hari guru nasional tahun 2025.
BACA JUGA:Wamenkop Tegaskan Penguatan SDM Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Ia menilai persoalan yang berkembang berpotensi berdampak nasional sehingga PWNU berhak mengambil langkah maslahat. Terkait Risalah Syuriyah, Gus Yahya menyebut belum menerima dokumen fisik.