Korban lantas berteriak "begal!" yang menarik perhatian petugas Satpam PT Vonex dan warga sekitar. AY berhasil diamankan di lokasi kejadian dan dibawa ke pos Satpam PT Vonex.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap AY, terungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan atas suruhan rekannya, AN (24).
Berbekal informasi tersebut, lanjut Deni, tim dari unit Reskrim Polsek Rancaekek segera melakukan pengejaran.
Tak lama kejadian, polisi berhasil diamankan di Kampung Warung Cina, Desa Linggar, Rancaekek. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan ini adalah karena pelaku utama AN, merasa kesal dikarenakan akan dikeluarkan dari pekerjaannya di PT. Garuda Food," imbuhnya.
"Kami telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi, mencari dan memeriksa saksi-saksi, melakukan penangkapan, dan kini sedang berlanjut ke proses penyidikan," pungkas Kompol Deni Sunjaya.*** (ysp)
#polrestabandung #polsekrancaekek #ungkapkasus #penganiayaan #korban #karyawanswasta