Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal

Selasa 21-10-2025,11:45 WIB
Reporter : Regi
Editor : Eneng Suryani

"Ini mengakibatkan kerugian negara yang seharusnya cukai ini peruntukanya untuk dana bagi hasil tembakau, untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat di wilayah Bogor kemudian juga pajak rokok yang sebesar 10 persen untuk mengalir ke menjadi PAD Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Kategori :