"Sinergi di tingkat bawah inilah yang akan memastikan setiap warga tetap terpantau. Tidak ada yang mengalami kesulitan tanpa pendampingan, dan setiap masalah bisa cepat dicarikan jalan keluarnya," tuturnya.
Ia juga secara minta kepada aparat di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk segera mendata masyarakat yang memang benar-benar kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Saya juga menegaskan agar camat hingga perangkat desa mendata warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Jika dana APBDes terbatas, segera laporkan kepada pemerintah daerah. Kami akan menyalurkan bantuan, termasuk melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat," imbuhnya.
Kang DS menegaskan, dalam Surat Edaran Mendagri dijelaskan bahwa pos BTT dalam APBD bukan hanya untuk kebutuhan bencana saja, namun bisa juga untuk memenuhi kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk dampak inflasi.
"Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita pastikan tidak ada satu pun warga Kabupaten Bandung yang terabaikan," pungkasnya.*** (ysp)