Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana, mengingat para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.
"Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban," tegas Aldi.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap motif secara detail," pungkasnya.*** (ysp)