RADAR JABAR, Bandung, 03 Agustus 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas inklusi keuangan syariah yang penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program untuk semakin mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.
Untuk memperkuat pemanfaatan keuangan syariah di tengah meningkatnya pemahaman masyarakat, OJK menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Bandung sebagai bentuk sinergi dalam mendorong inklusi keuangan syariah.
Kegiatan bertajuk "SYAFIF Goes to Bandung" berlangsung selama dua hari pada 2–3 Agustus 2025 di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan sebelumnya di Tangerang dan Palembang. SYAFIF merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).
Melalui kegiatan ini, OJK ingin membawa keuangan syariah lebih dekat dengan masyarakat melalui pemberian kesempatan untuk mengenal, memahami, dan mencoba langsung produk serta layanan keuangan syariah dalam suasana yang edukatif dan menyenangkan.
SYAFIF kali ini juga menghadirkan talkshow interaktif, lomba anak, pertunjukan seni, dan berbagai doorprize menarik. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya, Sabtu (2/8) menyampaikan bahwa OJK secara aktif mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
BACA JUGA:OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
BACA JUGA:OJK Resmi Cabut Izin Operasi Perusahaan Pinjol Investree
Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang berkelanjutan, sejalan dengan inisiatif strategis pemerintah seperti penguatan lembaga keuangan syariah, perluasan ekosistem ekonomi syariah, pengembangan pendidikan dan riset, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu memanfaatkan momentum ini secara optimal agar ekonomi dan keuangan syariah dapat tumbuh dan berkembang lebih pesat. “Tentu tantangan dalam pengembangan keuangan syariah masih ada, namun saya optimistis kita bisa menghadapinya bersama. Saya menaruh harapan besar kepada seluruh pelaku industri untuk terus mengambil peran strategis dalam memperkuat sektor ini.
Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ekonomi dan keuangan syariah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Friderica. Lebih lanjut, Friderica menyoroti peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai perkembangan yang sangat menggembirakan. Literasi keuangan syariah yang sebelumnya berada di angka 9 persen, kini meningkat signifikan menjadi 43 persen.
Ia menekankan bahwa capaian ini merupakan fondasi penting yang perlu dioptimalkan melalui peningkatan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara nyata. Menurut Friderica, upaya memperluas pemanfaatan keuangan syariah harus dilakukan dua arah yaitu dari sisi regulator dan pelaku industri, serta dari sisi kesiapan masyarakat.
Oleh karena itu, peran Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah, akademisi, media massa, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sangat strategis dalam membangun ekosistem syariah yang kuat. “Saya berharap dengan grand design dan visi kita bersama, ekonomi dan keuangan syariah menjadi satu ekosistem, satu ‘rumah tumbuh’. Keuangan syariah itu mulia; transaksinya berdasarkan empat prinsip utama; keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan.
Ini adalah fondasi yang kokoh,” ujarnya. Keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional. Perlu upaya bersama untuk terus memperluas kontribusinya.