Soal Fraud di Cabang Soreang, Bank BJB Pastikan Dana dan Hak Nasabah Tidak Terganggu

Selasa 15-07-2025,10:09 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Bank BJB menyatakan telah secara resmi melaporkan serta menindaklanjuti dugaan tindak kecurangan (fraud) yang terjadi di Kantor Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.

Kasus ini pertama kali terdeteksi melalui sistem pengawasan dan kontrol internal bank yang berjalan secara efektif.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan bahwa perusahaan tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat merugikan nasabah maupun institusi.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” ujar Ayi dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Jabar, Senin, 14 Juli 2017.

Begitu ditemukan indikasi penyimpangan, lanjutnya, bank langsung mengambil tindakan korektif. Ia menambahkan, langkah tersebut meliputi penghentian pelaku dari seluruh aktivitas operasional, pemeriksaan menyeluruh, serta pelibatan aparat penegak hukum dalam proses hukum lanjutan.

Bank BJB juga disebut telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses kerja dan memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap kejadian serupa di masa mendatang.

“Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen,” imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa dana dan hak nasabah tidak terdampak atas kasus tersebut. Operasional bank tetap berjalan normal, termasuk di Cabang Soreang tempat dugaan fraud terjadi.

Lebih lanjut, Bank BJB kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan menjunjung prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

“Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan internal maupun hukum akan ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Ayi

Kategori :