Polisi Tetapkan Tersangka Pembobol Kas BJB Soreang Rp 2,1 Miliar, Ini Motifnya

Minggu 13-07-2025,20:35 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Cucun siti Maryam

"Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.*** (ysp)

Kategori :