“Kalau menunggu dari PUPR atau provinsi, prosesnya bisa lama dan tidak jelas. Maka kami putuskan memakai APBD Perubahan agar bisa segera dimulai,” ungkapnya.
Kang DS juga menyebut, pihaknya pun tetap akan mengajukan usulan pembangunan jembatan permanen berskala lebih besar dengan program Inpres Jalan Desa.
Terlebih Kementerian PUPR sudah berkoordinasi untuk segera mengusulkan upaya pembangunan jembatan.
“Tetap kita akan usulkan, tapi untuk lokasinya dipindahkan agar tidak mengganggu dengan lokasi yang akan kita bangun jembatan apung." Pungkas Kang DS. (ysp)