Oknum ASN Dispenda Kota Bandung Diduga Terlibat Kasus Mamin Fiktif Ditetapkan Tersangka

Rabu 28-05-2025,12:23 WIB
Editor : Erwin Mintara D. Yasa

 

Ketika disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara pidana terebut, Badru menjelaskan hal tersebut bergantung pada proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung. 

 

"Saat pelaporan awal sudah kami jelaskan dari informasi klien kami dan bukti-bukti yang ada. Perkara ini ada ketelibatan YS yang diketahui itu anggota DPRD Kabupaten Bandung. YS yang menghubungi, mengajak dan mengenalkan MI ke klien kami untuk investasi pengadaan mamin yang dikerjakan MI, " bebernya. 

 

Kendati demikian menurut Badru, soal penetapan YS jadi tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik. 

 

"Itu sepenuhnya kewenangan penyidik dan kami menghormati itu. Kalau penyidik menemukan bukti YS turut serta atau turut membantu tentu berpotensi jadi tersangka. Tapi kalau tidak ditemukan tentunya itu soal berbeda . Intinya saya tegaskan soal sejauh mana peran YS dalam perkara ini kami percayakan sepenuhnya sama kinerja penyidik, " pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait