RADAR JABAR DISWAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Peraihan Opini WTP itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sebagai informasi, Opini WTP merupakan impian bagi institusi pusat maupun daerah, karena institusi tersebut dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada masyarakat ataupun publik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, Pemkab Bogor pernah memperoleh Opini WTP dari BPK RI pada 2020 lalu.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Usulkan Tiga Raperda ke DPRD Kabupaten Bogor Ketika Rapat Paripurna
Kemudian, pada 2021 hingga 2023, Pemkab Bogor memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) secara beruturut-turut.
“Setelah terakhir tahun 2020 kita memperoleh opini WTP, kemudian sempat mendapatkan WDP secara berturut-turut, alhamdulillah hari ini kita kembali meraih WTP," ungkap Rudy, pada Senin (26/5/2025).
Atas peraihan Opini WTP itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor telah membuktikan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).