RADAR JABAR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menangani sektor pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa pemerintah kembali mengizinkan impor garam untuk keperluan industri hingga tercapainya swasembada pada tahun 2027.
"Sudah diperbolehkan lagi, karena regulasinya sudah disahkan untuk pelonggaran hingga 2027," ujar Zulhas seusai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Revisi Neraca Perdagangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan swasembada garam dapat tercapai pada tahun 2027. Oleh karena itu, impor garam industri masih diperlukan karena Indonesia belum mampu memproduksi jenis garam tertentu yang dibutuhkan oleh sektor industri. Sebelumnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional mencanangkan penghentian impor garam pada Januari 2025 guna mendorong produksi dalam negeri. Dalam kebijakan itu, kebutuhan garam direncanakan akan sepenuhnya dipenuhi oleh petambak dan badan usaha nasional. Namun, menurut Zulhas, rencana tersebut belum bisa diimplementasikan lantaran industri garam domestik belum berkembang secara optimal dan baru diperkirakan akan beroperasi penuh pada 2027. "Makanya tadi disepakati, karena sudah banyak desakan dari pelaku industri seperti farmasi dan makanan-minuman (mamin). Misalnya, untuk produksi infus diperlukan garam, dan kita belum bisa membuat garam dengan standar itu. Jadi kita sepakat untuk melanjutkan impor sampai kita siap pada 2027," tambahnya. Dalam kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, dijelaskan pada Pasal 16a dan 16b bahwa sisa stok garam impor tahun 2024 sebanyak 47.011 ton pada industri pengolahan garam masih dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor pangan olahan.Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
Jumat 16-05-2025,14:06 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:06 WIB
Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
Kamis 13-03-2025,15:54 WIB
Respons Menteri Zulhas Soal Giat Penyegelan Bersama Menteri LH
Minggu 09-03-2025,10:42 WIB
Nama Zulhas Muncul dalam Kecurangan Penjualan MinyakKita, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas
Kamis 06-03-2025,15:49 WIB
Pemerintah Segel 4 Bangunan Penyebab Banjir Jakarta
Senin 09-12-2024,19:31 WIB
Menko Airlangga: Pengaturan PPN 12 Persen pada Barang Cukup Melalui PMK
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Telkomsel Bagikan total 47 Gram Logam Mulia dari Program HOKI Emas Telkomsel dengan bank bjb
Kamis 09-10-2025,17:10 WIB
Gelar Unras, Aliansi Masyarakat Desak Pemkab Bandung Tuntaskan Korupsi dan Isu Citarum
Kamis 09-10-2025,17:01 WIB
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Kamis 09-10-2025,19:59 WIB
Bangun Ekosistem Seni Budaya, Pemkab Bandung Launching Tiga Inovasi Unggulan
Kamis 09-10-2025,15:30 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Peserta Hidup Sehat, Dengan Lagu BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025
Terkini
Kamis 09-10-2025,19:59 WIB
Bangun Ekosistem Seni Budaya, Pemkab Bandung Launching Tiga Inovasi Unggulan
Kamis 09-10-2025,17:44 WIB
Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest 2025 di Bandung, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kamis 09-10-2025,17:10 WIB
Gelar Unras, Aliansi Masyarakat Desak Pemkab Bandung Tuntaskan Korupsi dan Isu Citarum
Kamis 09-10-2025,17:01 WIB
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Kamis 09-10-2025,15:30 WIB