RADAR JABAR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menangani sektor pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa pemerintah kembali mengizinkan impor garam untuk keperluan industri hingga tercapainya swasembada pada tahun 2027.
"Sudah diperbolehkan lagi, karena regulasinya sudah disahkan untuk pelonggaran hingga 2027," ujar Zulhas seusai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Revisi Neraca Perdagangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan swasembada garam dapat tercapai pada tahun 2027. Oleh karena itu, impor garam industri masih diperlukan karena Indonesia belum mampu memproduksi jenis garam tertentu yang dibutuhkan oleh sektor industri. Sebelumnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional mencanangkan penghentian impor garam pada Januari 2025 guna mendorong produksi dalam negeri. Dalam kebijakan itu, kebutuhan garam direncanakan akan sepenuhnya dipenuhi oleh petambak dan badan usaha nasional. Namun, menurut Zulhas, rencana tersebut belum bisa diimplementasikan lantaran industri garam domestik belum berkembang secara optimal dan baru diperkirakan akan beroperasi penuh pada 2027. "Makanya tadi disepakati, karena sudah banyak desakan dari pelaku industri seperti farmasi dan makanan-minuman (mamin). Misalnya, untuk produksi infus diperlukan garam, dan kita belum bisa membuat garam dengan standar itu. Jadi kita sepakat untuk melanjutkan impor sampai kita siap pada 2027," tambahnya. Dalam kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, dijelaskan pada Pasal 16a dan 16b bahwa sisa stok garam impor tahun 2024 sebanyak 47.011 ton pada industri pengolahan garam masih dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor pangan olahan.Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
Jumat 16-05-2025,14:06 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:06 WIB
Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
Kamis 13-03-2025,15:54 WIB
Respons Menteri Zulhas Soal Giat Penyegelan Bersama Menteri LH
Minggu 09-03-2025,10:42 WIB
Nama Zulhas Muncul dalam Kecurangan Penjualan MinyakKita, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas
Kamis 06-03-2025,15:49 WIB
Pemerintah Segel 4 Bangunan Penyebab Banjir Jakarta
Senin 09-12-2024,19:31 WIB
Menko Airlangga: Pengaturan PPN 12 Persen pada Barang Cukup Melalui PMK
Terpopuler
Rabu 17-09-2025,16:30 WIB
Terancam Dilaporkan, Penegur Dishub Bogor di Parungpanjang Sebut Ratusan Rakyat Siap Beking
Rabu 17-09-2025,17:55 WIB
Pria Belaga Jagoan di Cibinong, Polisi Amankan Pelaku usai Duga Pukul Pengendara Lain
Rabu 17-09-2025,15:55 WIB
Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang
Rabu 17-09-2025,17:49 WIB
TelkoMedika Raih 2 Penghargaan TOP GRC Awards tahun 2025
Rabu 17-09-2025,17:57 WIB
Enchating Valley Resmi Grand Opening, Targetkan 700 Ribu Pengunjung
Terkini
Kamis 18-09-2025,14:58 WIB
Pria Hilang 9 Hari di Pamijahan Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Seribu
Kamis 18-09-2025,14:54 WIB
Telkom Raih Best State-Owned Enterprises (Big Cap) di 16th IICD Corporate Governance Award 2025
Kamis 18-09-2025,14:00 WIB
Transformasi Birokrasi, Bupati Bandung Kirim Para Kepala OPD dan Camat Ikuti Retreat di Markas TNI
Kamis 18-09-2025,11:50 WIB
Respons DPMD Kabupaten Bogor Soal BPD Bojongkulur Nonaktifkan Kades
Kamis 18-09-2025,11:43 WIB