RADAR JABAR DISWAY - Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengetahui kelompok yang melakukan tindak pidana premanisme.
Diketahui, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota telah mengamankan 109 kendaraan. Kendaraan tersebut meruoakan hasil dari aksi premanisme yang mengaku sebagai debt collector di wilayah hukum Polres Bogor maupun Polresta Bogor Kota.
Sebanyak 82 unit kendaraan roda dua di wilayah hukum Polres Bogor dan 26 unit kendaraan roda dua serta satu unit mobil pikap di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Kata Eko, aksi premanisme rata-rata berasal dari kelompok dan mereka memiliki suatu organisasi.
Ia menutur, pihak kepolisian sedang menelusuri hingga mengetahui dalang di baliknya organisasi yang menaungi aksi premanisme itu.
"Rata-rata dari mereka suatu kelompok bisa dibilang ormas dan sebagainya, ada suatu organisasi yang mereka punya, ini yg akan kita tumpas terus," kata Kombes Eko di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Jumat (9/5/2025).
"Nah kita sudah tau organisasi apa dan kita masih menelusuri ini kita akan tarik ke atasnya siapa yg terlibat ini semua," sambungnya.