Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Bupati Bogor Rudy Susmanto.--Situs resmi Pemprov Jabar.
RADAR JABAR DISWAY (BOGOR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BOGOR meminta masyarakat untuk menyediakan lahan untuk program Hutan Kota.
Pihak pemerintah menyatakan, lahan untuk Hutan Kota tidak mesti dari milik Pemerintah Daerah. Kabarnya, lahan tersebut bisa disediakan oleh siapa saja.
Meski begitu, pihak pemerintah memberikan catatan, bagi masyarakat yang menyediakan lahan untuk Hutan Kota agar memperkenankan menanam pohon secara berkelanjutan.
"Lahan ini kita minta di kecamatan-kecamatan mencari dan menyediakan lahan. Jadi lahan itu tidak mesti lahan milik pemerintahan daerah. Ada ini siapapun boleh, asalkan dia diperkenankan untuk menanam pohon yang berkelanjutan, terus-menerus," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Teuku Mulya, pada Rabu (19/11/2025).
BACA JUGA:Ketua DPRD Bogor Minta Pemkab Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Usai Lantik PPPK Paruh Waktu
Teuku mengungkapkan, luasan lahan untuk Hutan Kota tersebut satu hektare tiap satu kecamatan tapi aturan itu bersifat fleksibel.
Sebagai contoh, luasan lahan Hutan Kota itu dapat digabung dengan kecamatan lain untuk memperoleh satu hektare. Hal itu berdasarkan, lanjut Teuku, bila satu wilayah kecamatan tidak memiliki lahan lagi.
Sumber: