Kapolresta Bogor Kota Sebut 9 Tersangka Aksi Tindak Pidana Premanisme Punya Organisasi: Masih Ditelusuri

Jumat 09-05-2025,14:24 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

Sebelumnya, Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota mengamankan sembilan tersangka yang melakukan tindak pidana premanisme.

 

BACA JUGA:Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Puncak pada 9-13 Mei 2025

 

Para tersangka itu, berkedok menjadi mata elang atau debt collector untuk mengambil paksa kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, untuk di wilayah hukum Polres Bogor didasari dengan adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian sejak April hingga 9 Mei.

 

Kemudian, setelah melakukan pengungkapan. Diketahui modus dari para tersangka yakni memberhentikan kendaraan bermotor, yang dicurigai karena adanya data-data yang bocor dari kantor swasta.

 

"Para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang memang dicurigai adanya keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta yang di mana sehingga mereka bertindak seperti mata elang. Kata Rio di Mapolres Bogor, pada Jumat (9/5/2025).

Kategori :