“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas dia.
BACA JUGA:Rencana Pemkab Bogor Bangun Embarkasih Haji
Mobil tersebut kini didecal dengan bertuliskan "mobil patroli" guna menandai kegunaannya. Kebijakan tersebut juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK supaya kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan SK penempatan.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, mobil tersebut sebagai penunjang operasional. Dia melanjutkan, pihaknya menerima dua unit Jimny All Grip 2024.
Hasil pantauan, mobil Jimny itu didecal dengan berwarna putih dan coklat muda yang bertulisakan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kuta Udaya Wangsa pada setiap sisi mobil.
"Dalam waktu dekat Pol PP dikasih dua (unit), yang baru selesai satu. Ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di Kabupaten Bogor," ungkap Cecep Imam di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA:Pemkab Bogor Undang Serikat Buruh, Bahas MayDay Diawali Makan Siang Bersama
"Ini tahun keluaran 2024, kalau lihat kilometer ada yang 6 ribu dan 8 ribu," lanjut dia.