Meskipun begitu, ia menyadari jika keputusan akhir bukan berada di tangan pemerintah daerah, melainkan semua harus bergantung pada regulasi dan proses legislasi di tingkat pusat.
"Tinggal diganti nanti provinsinya Provinsi Bandung Raya. Ini kan harapan dan keinginan. Persoalan disetuju atau tidak, ya tergantung undang-undang yang akan memutuskan," pungkas Kang DS. (ysp)