Terima Aduan Warga, Polsek Baleendah Gerebek Sebuah Warung: Sita 20 Botol Miras dan Tuak Siap Edar

Jumat 28-02-2025,14:57 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY - Polsek Baleendah Polresta Bandung menggerebek warung yang menjual minuman keras (miras) di wilayah Kampung Pengkolan, Kelurahan Warga Mekar, Jumat 28 Februari 2025.

 

Penggerebekan dilakukan oleh petugas kepolisian setelah menerima laporan warga melalui kanal Lapor Pak Kapolresta.

 

Usai menerima laporan tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah memerintahkan anggota untuk langsung ke lokasi guna melakukan penggerebekan.

 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung: Kabur ke Arah Baleendah

BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Soal Eksekusi Alat Berat oleh PNBB Kabupaten Bandung di Baleendah, Ini Alasannya

 

"Usai menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi yang dituju dan berhasil menyita puluhan botol miras dan tuak siap edar," ungkap AKP Hendri kepada Radar Jabar saat konferensi pers di Mapolsek Baleendah, Jumat siang.

 

Dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menyita 20 botol miras berbagai jenis dan puluhan liter minuman tuak siap edar.

 

"Puluhan botol miras berbagai jenis yang disita ini selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Bandung. Untuk minuman jenis tuak, langsung dimusnahkan," terangnya.

 

Kategori :