Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital

Minggu 23-02-2025,16:55 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies, Yose Rizal Damuri (Naskah Kebijakan, Tenggara Strategics, 2023), menegaskan bahwa perusahaan platform (aplikator) bukan berkedudukan sebagai pemberi kerja, tetapi hanya memfasilitasi pertemuan antara yang membutuhkan jasa dan yang menyediakan jasa. 

BACA JUGA:KAI Properti Percepat Pembangunan Proyek KAI Boutique Hotel Truntum Cihampelas

BACA JUGA:Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria untuk Masa Depan

Namun, terdapat persepsi yang keliru bahwa perusahaan platform menyediakan lapangan pekerjaan sehingga secara tidak langsung menimbulkan Citra seolah olah mereka adalah pemberi kerja. 

Sejalan dengan pandangan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, kebijakan yang berkaitan dengan industri platform digital seharusnya tidak dilihat sebagai regulasi terhadap bisnis tersendiri, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung sektor lam, termasuk UMKM, pedagang pasar, warung kelontong, serta industri skala rumah tangga.

"Setiap kebjakan harus mempertimbangkan kepentingan utama para pemangku kepentingan-perusahaan aplikator, Mitra, konsumen, dan bisnis lain yang bergantung pada layanan platform digital. Jika tidak, regulasi ini berpotensi menghambat pertumbuhan digitalisasi nasional," ujarnya. 

Begitu juga, lanjutnya, dengan wacana untuk menjadikan pekerja ekonomi informal (gig worker) menjadi karyawan tetap. 

Tentunya, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan berimbang dalam penyusunan kebijakan terkait pekerja platform digital, serta perlu dilakukan perbandingan dengan pengalaman negara lain beserta dampaknya dalam membuat regulasi terkait pekerja ekonomi informal karena pasti berdampak pada fleksibilitas Mitra sendiri. 

Sebagai contoh, ketika regulasi mengharuskan mengubah Mitra platform menjadi karyawan tetap di 2 berbagai negara;

Pertama, Jenewa, Swiss: Jumlah Mitra turun 6744, ribuan pekerjaan hilang, dan banyak yang tetap menganggur. Biaya layanan naik, permintaan turun, dan pendapatan restoran serta pajak berkurang. 

Kedua, Spanyol: Glovo hanya bisa mempertahankan 1796 Mitranya, Uber memberhentikan 4.000 Mitra, dan Deliveroo keluar dari pasar, membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan. 

Selanjutnya yang ketiga yaitu Inggris: Pengadilan mengubah status Mitra Uber menjadi "pekerja," memberi hak seperti cuti dan upah minimum. 

Namun, kebijakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pengemudi hingga 85.000 orang. 

Keempat yaitu Singapura: Pemerintah menerapkan aturan kesejahteraan pekerja platform, seperti kontribusi Central Provident Fund (CPF) bagi pengemudi dan pengantar makanan. 

Hal ini meningkatkan biaya operasional dan menurunkan daya tank kerja fleksibel, menyebabkan beberapa Mitra beralih ke sektor informal lainnya. 

Kelima yaitu Seattle, Amerika Serikat: Kota ini menerapkan Transportation Network Company (TNC) Minimum Compensation Ordmance pada tahun 2021, yang menetapkan kompensasi minimum bagi pengemudi nde haiing sebesar $0,59 per menit dan $1,38 per mil, atau pembayaran minimum per perjalanan sebesar $5.17, mana yang lebih besar.

Kategori :