RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan, akan memberikan tindakan tegas bagi para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi pada bulan Ramadan.
Kasatpol PP, Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, kerap kali menindak THM yang masih beroperasi pada bulan Ramadan. Menurutnya, penindakan tersebut sudah diberlakukan sejak lama. Ia mengatakan, pihak dari Pemkab Bogor akan memberikan surat edaran terlebih dulu kepada pelaku usaha THM terkait imbauan saat bulan Ramadan. "Dicoba aja, kalau buka ketika edaran tersebut sudah kita sampaikan melalui surat ke bupati nanti ataupun pak sekda , coba-coba saja dibuka," kata Cecep kepada wartawan di Komplek Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/2) sore. BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Bogor sedang Tuntaskan 100 Hari Program Kerja Bupati Bogor 2025-2030 BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Bogor: Gratis Biaya Perawatan, Jika Terindikasi Penyakit Lanjutan Pendindakan THM yang beroperasi saat bulan Ramadan, kata dia, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa terkecuali. "Ya tentunya ada aturan, nanti saya tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada tentunya," pungkasnya. Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengamankan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) dk wilayah Cibinong dan Cikaret, pada Kamis malam (6/2) lalu. Hal itu dilakukan sebagai tindakan tegas untuk membersihkan wilayah Kabupaten Bogor dari tindakan yang berpotensi merusak bulan suci Ramadan.Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Sikat THM
Selasa 11-02-2025,16:46 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #satpol pp kabupaten bogor
#satpol pp kabupaten bogor
#kasatpol pp
#kabupaten bogor
#cecep imam nagarasid
#bogor
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,15:23 WIB
Taman Siliwangi Sudah Capai 98 Persen, DPKPP: Bagian Konsep Besar Pusat Pemerintahan
Sabtu 04-10-2025,12:49 WIB
Pascakebakaran, Proses Revitalisasi Pasar Leuwiliang Sudah Capai 20 Persen
Kamis 02-10-2025,14:27 WIB
BKPSDM Bogor Jawab Soal Waktu Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Rabu 01-10-2025,14:52 WIB
Operasi Penertiban Satpol PP Kabupaten Bogor: 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu Diamankan
Selasa 30-09-2025,13:48 WIB
Kibarnya Bendera Merah Putih Setengah Tiang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Terpopuler
Sabtu 04-10-2025,16:04 WIB
'Ketika Nicholas Saputra Dihukum Rasa Bersalah dalam Film Tukar Takdir'
Jumat 03-10-2025,19:45 WIB
Permintaan Bupati Bandung Kepada ASN: Jaga Soliditas dan Profesionalitas
Jumat 03-10-2025,19:54 WIB
Cegah Kasus Keracunan, Bupati Bandung Minta Camat hingga RT Kawal Pengelolaan Program MBG
Sabtu 04-10-2025,09:42 WIB
Haraku Ramen Kini Hadir di 23 Paskal, Sajikan Inovasi Bara Ramen dan Ramenini Cappuccini
Sabtu 04-10-2025,13:21 WIB
Telkom Raih The Best State Owned Enterprise 2025 dalam Ajang Indonesia Economic Summit 2025
Terkini
Sabtu 04-10-2025,16:35 WIB
Semangat Kebersamaan Warnai Nocturnity Riding di Kota Bandung
Sabtu 04-10-2025,16:10 WIB
ACC Tawarkan Bunga 2,3 Persen untuk Pengunjung GIIAS Bandung 2025
Sabtu 04-10-2025,16:04 WIB
'Ketika Nicholas Saputra Dihukum Rasa Bersalah dalam Film Tukar Takdir'
Sabtu 04-10-2025,15:23 WIB
Taman Siliwangi Sudah Capai 98 Persen, DPKPP: Bagian Konsep Besar Pusat Pemerintahan
Sabtu 04-10-2025,13:21 WIB