Wamen ESDM: Pengecer Gas 3Kg Boleh Berdagang Kembali Asal Daftar Jadi Sub Pangkalan Resmi

Selasa 04-02-2025,16:05 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, pengecer Gas LPG 3Kg nantinya akan dijadikan sub pangkalan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat melakulan peninjauan Pangkalan Gas di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).

"Tapi untuk ke depan warung-warung itu kita jadikan sub pangkalan, jadi mereka kita daftar berapa kebutuhan harian itu nanti akan kita siapkan berapa kebutuhan masyarakat," kata Yuliot sata ditemui.

Masyarakat nantinya, kata dia, terbagi menjadi dua dalam klasifikasi kebutuhan yakni untuk rumah tangga dan usaha mikro.

"Kemudian itu juga ada petani yg menggunakan elpiji untuk kegiatan mereka, itupun ini kita berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ucapnya.

Kata Yuliot, pengecer yang menjadi sub pangkalan bakal di data terlebih dulu agar pihaknya bisa menyiapkan kebutuhan gas elpiji 3 Kg bagi masyarakat.

BACA JUGA:Warga Kabupaten Bandung Mengeluhkan Sulitnya Mendapat LPG 3 Kg

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual LPG 3 kg, Begini Cara Beli di Pangkalan Resminya

Dia menjelaskan, pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan perlu mendaftar lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

"Pada saat itu mereka masuk di aplikasi ini mereka dateng ke pangkalan berapa kebutuhan mereka itu bisa disiapkan," jelas dia.

Menurutnya, masa register akan berlangsung selama satu minggu lamanya. Untuk kuota, dirinya melanjutkan, disesuaikan dengan kebutuhan sub pangkalan.

"Kita mengharapkan sekitar 1 minggu ini bisa terselesaikan. Warung-warung tersebut mendaftar dulu jadi subpangkalan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat nanti kita penuhi," pungkasnya.

Diketahui, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pengecer segera mendaftar menjadi sub pangkalan resmi lewat aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar pengecer bisa kembali berjualan gas elpiji 3 Kg mulai Selasa (4/2) hari ini.

Kategori :