Radar Jabar - Dinkes Kabupaten Bogor mengklaim telah memberikan uluran tangan ke alm. Ahmad Maulana (9) yang meninggal dunia akibat gizi buruk di Wilayah Kecamatan Parungpanjang beberapa waktu lalu.
Diketahui, orang alm Ahmad Maulana (9), Jaenudin (40) dan Nurmi (31) tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.
Plt Kadinkes, Agus Fauzi menjelaskan, pihaknya bertemu dengan bocah asal Parung Panjang itu saat usianya enam tahun.
Kata dia, pihaknya telah melakukan rujukan untuk Ahmad ke RSUD Leuwiliang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pj Bupati Bogor hingga Kadisdik Soroti Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:VIral di Medsos, Disbudpar Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tarif Naik di Wisata Curug Nangka
"Pada enam tahun ditemukan oleh petugas kita, kemudian kita lakukan rujukan ke RSUD Leuwiliang," ucap Agus di area Gor Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (2/2).
Agus Fauzi menyampaikan, Ahmad Maulana (9) ditemukan riwayat penyakit penyerta di tubuhnya. Seperti, downsyndrome dan penyakit jantung.
"Dan ternyata memang ditemukan ada penyakit penyerta di situ ada downsyndrome, juga ada penyakit jantung juga," ungkap dia.
"Kemudian sudah, kemarin ditemukan di tahun 2025 dan kondisinya ditemukan sudah meninggal," sambungnya.
Selain upaya yang telah dilakukan tersebut, pihak Dinkes juga sudah memberikan penanganan terkait pengobatan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk alm Ahmad Maulana.
BACA JUGA:Jalur Puncak Bogor Lenggang, Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Siang Ini