Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung

Sabtu 11-01-2025,07:18 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR DISWAY - Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.

Dengan langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.

Pembentukan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah. Satgas ini fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah dapat teratasi lebih baik.

Penguatan Program Kawasan Bebas Sampah (KBS)

Pemkot Bandung juga memperkuat program Kawasan Bebas Sampah (KBS) di tingkat kecamatan dan RW. Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.

“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Koswara.

Namun, dari 75 RW yang diusulkan untuk program KBS, baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumbernya.

 

BACA JUGA:Resmikan Bank Sampah, PT Godrej Consumer Products Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan

BACA JUGA:BRI Peduli Bantu Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih di Desa Cikole, Lembang

 

Pengelolaan TPS dan Target Pengiriman RDF

Dalam upaya pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), Pemkot Bandung juga mendorong inovasi. Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R. Target pengiriman Refuse-Derived Fuel (RDF) juga menjadi prioritas untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Update Ritasi dan Tantangan Akhir Tahun 2024

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, melaporkan penurunan ritasi sampah ke TPA Sarimukti dari 153,4 rit per hari pada November menjadi 136,58 rit per hari di Desember 2024. Sebagian sampah telah dialihkan ke TPA Pasir Bajing dengan rata-rata 17,58 rit per hari.

Selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penanganan tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi sorotan, dengan total 4.000 meter kubik sampah yang harus segera diatasi.

Pengelola Pasar Induk Caringin telah diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diwajibkan mengosongkan sampah dalam 14 hari dan menyelesaikan dokumen AMDAL, dengan ancaman sanksi lebih berat jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Optimisme Menuju Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Kategori :