Polisi Masih Kejar Guru Mengaji yang Terlibat Kasus Pencabulan

Jumat 10-01-2025,14:47 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Pihak Kepolisian kini tengah menangani penyelidikan terkait kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik berinisial W (40) yang terjadi di Kota Tangerang, Banten, pada bulan Desember 2024.

Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Polres Metro Tangerang Kota akan menyelidiki kasus ini dengan sangat serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, sesuai dengan standar operasional yang ada.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa begitu menerima laporan terkait kasus ini, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan. Pertama, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan visum dan interogasi terhadap beberapa pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

"Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," katanya.

Kategori :