Polisi Masih Kejar Guru Mengaji yang Terlibat Kasus Pencabulan

Jumat 10-01-2025,14:47 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial W yang berusia 40 tahun, yang diketahui merupakan seorang guru mengaji di wilayah Sudimara Selatan, Ciledug, yang berada di Kota Tangerang, Provinsi Banten. W diketahui terlibat dalam kasus pencabulan, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap pelaku tersebut.

"Iya (DPO), sekarang kita sedang cari, kita tetap terus mendeteksi keberadaan pelaku ini. Mohon waktu biar kita bisa dapatkan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Zain memberikan penjelasan bahwa pelaku dalam kasus ini sudah melarikan diri sekitar sebulan sebelum korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Melapornya itu tanggal 23 Desember, jadi di akhir November itu pelaku sudah melakukan perbuatannya ini kabur," katanya.

BACA JUGA:Harga Pangan Nasional Jumat Pagi: Mayoritas Turun, Cabai Rawit Merah di Rp66.690 per Kg

BACA JUGA:Lolly Kabur dari Safe House, Mengaku Harus Tinggal Bersama Pengidap HIV dan Wanita Open BO

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta keluarga korban. Hal ini dilakukan agar para korban dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai waktu kejadian yang dialami mereka.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan visum maupun pemeriksaan secara psikologis oleh P2TP2A dan memang dugaan peristiwa itu ada sehingga kasus tersebut sudah kita naikan dari proses lidik ke sidik, " katanya.

Zain juga mengingatkan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota jika mengetahui adanya anak-anak yang menjadi korban.

Hal ini sangat penting agar pihak kepolisian bisa segera memberikan pendampingan kepada korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Publik Diminta Tak Terjebak Polemik Pemecatan STY, Fokus pada Kualifikasi Piala Dunia

BACA JUGA:Siapa Pemilik Mobil RI 36 yang Viral? Polisi Patwal Sampai Tunjuk Taksi Alphard

"Supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan. Kami juga mohon jika ada informasi terkait keberadaan pelaku, supaya kita lebih cepat melakukan pengamanan," katanya.

Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian dari seorang pelapor yang berinisial J, yang merupakan orang tua dari korban. Laporan tersebut diterima pada tanggal 23 Desember 2024.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," katanya.

Kategori :