Satpol PP Garut Beraksi: Ratusan Botol Miras Disita di Malam Tahun Baru

Rabu 01-01-2025,17:21 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Seluruh minuman keras yang telah berhasil disita selama ini telah diamankan oleh pihak berwenang. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan untuk kasus tindak pidana ringan. Setelahnya, minuman keras tersebut direncanakan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, pemilik minuman keras tersebut juga telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Mereka akan menjalani proses hukum hingga ke tahap persidangan. Hal ini dilakukan karena tindakan mereka telah melanggar peraturan daerah yang secara tegas melarang penjualan minuman keras.

"Jadi yang diamankan sekarang di markas kami dari tersangka plus barang buktinya miras, kendaraannya kita amankan untuk diproses lebih lanjut, nanti kita lakukan penyidikan, proses nanti selesai, nanti diserahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke Pengadilan," tuturnya.

 

Kategori :