RADAR JABAR - Pada momentum perayaan Natal yang jatuh pada hari Rabu, Kepolisian Resor Bogor melaporkan bahwa sebanyak 27 ribu kendaraan telah tercatat memasuki kawasan jalur wisata Puncak, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lonjakan volume kendaraan ini terjadi bersamaan dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas menggunakan sistem satu arah atau one way.
Strategi tersebut diterapkan guna mengatur arus kendaraan yang melonjak selama liburan, terutama di kawasan wisata yang menjadi destinasi favorit masyaraka
"Kendaraan yang naik sampai dengan one way kita tutup itu ada sekitar 27 ribu kendaraan yang naik ke arah Puncak," ujar Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra di Simpang Gadog Ciawi.
Tim Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem lalu lintas satu arah atau one way dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak selama kurang lebih 6,5 jam. Sistem ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Pemprov Jabar: Kemajuan Pemenuhan Sanksi Administratif TPA Sarimukti Mencapai Hasil Signifikan
BACA JUGA:19 Narapidana di Lapas Kesambi Terima Remisi Natal 2024
Setelah itu, rekayasa lalu lintas ini dialihkan ke arah sebaliknya, yakni dari kawasan Puncak menuju Jakarta. Sistem one way ke arah Jakarta tersebut berlangsung hingga pukul 15.45 WIB.
Berdasarkan perkiraan, jumlah kendaraan yang melintas pada hari itu mencapai sekitar 20 ribu unit."Jadi hasil dari pengamatan kami masih ada kendaraan yang menginap di Puncak dan kami mengimbau kepada masyarakat yang berwisata di Puncak agar menaati peraturan lalu lintas," ungkap Adhimas.
Sementara, Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana menyebutkan khusus pada malam pergantian tahun 2025 pihaknya akan memberlakukan Car Free Night atau malam bebas kendaraan di jalur wisata Puncak.
"Akan diadakan rekayasa lalu lintas yaitu salah satunya Car Free Night, yang akan dilaksanakan pada pukul 18:00 WIB di mana Tol Gate Ciawi arah Puncak akan kami alihkan melalui Ciawi," jelas Rizky.
BACA JUGA:Polresta Bogor Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Kemenko Pangan dan Pemprov Jabar Atur Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Jawa Barat Mulai 2025
Pada penyelenggaraan Car Free Night kali ini, terdapat perbedaan mencolok dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu kegiatan ini berlangsung hingga pukul 06.00 WIB, tahun ini Car Free Night hanya diberlakukan sampai pukul 02.30 WIB.
Setelah itu, rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way dari kawasan Puncak menuju Jakarta.
Rizky, salah satu pihak yang bertugas, menjelaskan bahwa selama penerapan Car Free Night, kendaraan dilarang memasuki jalur utama menuju Puncak melalui pintu keluar Tol Puncak mulai pukul 18.00 WIB. Meskipun demikian, kendaraan yang datang dari jalur lain, seperti pintu keluar Tol Ciawi, tetap diizinkan melintas.