Menteri PKP Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Skema Pembiayaan Baru

Jumat 20-12-2024,13:41 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan komitmennya untuk mendukung seluruh usulan asosiasi pengembang perumahan demi keberhasilan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sangat senang membantu, saling membantu untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah. Kita tidak bisa bekerja sendirian tentunya," ujar Ara di Jakarta, Jumat (20/12).

Untuk itu, Kementerian PKP berencana menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dirjen Pajak untuk memfasilitasi skema pembiayaan yang mendukung program tersebut.

Ara mengungkapkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 telah dialokasikan untuk 220 ribu unit rumah dengan total anggaran Rp28,17 triliun. Dana tersebut memiliki komposisi 75 persen dari pemerintah dan 25 persen dari perbankan.

BACA JUGA:Jasa Marga Ungkap 152.253 Kendaraan Terpantau Meninggalkan Jabotabek di H-7 Natal

BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Namun, ia mengusulkan penambahan kuota menjadi 500 ribu unit, atau bertambah 280 ribu rumah, dengan skema pembagian dana baru 50:50, sehingga total anggaran menjadi Rp49,22 triliun.

“Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun,” ujar Ara.

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, menyampaikan bahwa Himperra telah menyiapkan 15 ribu unit rumah subsidi siap huni untuk akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Januari 2025, dengan 5 ribu unit siap akad pada 2 Januari 2025.

"Sebanyak 5 ribu unit di antaranya siap akad pada 2 Januari 2025," kata Ari.

BACA JUGA:Grab Salurkan 1 Juta Dolar untuk Lebih Dari 33.000 Pelaku Sektor Transportasi dan Pelaku UMKM

BACA JUGA:Silaturahmi Strategis Menteri ATR/BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Ari juga mengusulkan agar subsidi perumahan diperluas untuk kelompok masyarakat dengan penghasilan di atas Rp8 juta per bulan, karena banyak dari mereka yang belum memiliki rumah. Selain itu, ia menyarankan kelompok desil 8-10, dengan rumah seharga hingga Rp500 juta, juga mendapat subsidi.

“Permintaan dan penawaran sering tidak seimbang. Kami berharap Kementerian PKP mendukung permintaan melalui program-programnya,” kata Ari.*

Kategori :