Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada 2010 karena perdagangan narkoba di Indonesia, setelah pihak berwenang menemukan 2,5 kg heroin dalam koper yang dibawanya.*
Anggota DPR Filipina Ajukan Resolusi Pengampunan Presiden untuk Mary Jane Veloso
Selasa 17-12-2024,14:50 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,20:23 WIB
Ini Motif Pelaku Jaringan narkoba di Kawasan Elit Sentul
Kamis 30-01-2025,20:29 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir OKT
Jumat 10-01-2025,16:04 WIB
Satnarkoba Polres Bogor Amankan Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 6,9 Kg Sabu
Selasa 17-12-2024,14:50 WIB
Anggota DPR Filipina Ajukan Resolusi Pengampunan Presiden untuk Mary Jane Veloso
Kamis 12-12-2024,16:04 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkotika di Bandung
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Palestina Tolak Keras Rencana Trump untuk Ambil Alih Jalur Gaza
Kamis 06-02-2025,19:49 WIB
Dispora Dukung Penuh PSSI Majukan Sepakbola Kabupaten Bandung
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Real Madrid Lolos ke Semifinal Piala Raja Spanyol Usai Singkirkan Leganes
Kamis 06-02-2025,09:46 WIB
Kemensos Bagikan Jadwal Bansos PKH 2025, Cek Link di Sini
Kamis 06-02-2025,13:47 WIB
Polisi Berhasil Identifikasi Enam Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun GT Ciawi 2, Dua Lagi Proses
Terkini
Kamis 06-02-2025,20:36 WIB
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Akibat Jalan Berlubang
Kamis 06-02-2025,19:49 WIB
Dispora Dukung Penuh PSSI Majukan Sepakbola Kabupaten Bandung
Kamis 06-02-2025,18:42 WIB
HUT ke-17 Partai Gerindra: Iwan Setiawan Beri Pesan Ini pada Kadernya
Kamis 06-02-2025,17:49 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus Lido Kabupaten Bogor
Kamis 06-02-2025,16:21 WIB