Anggota DPR Filipina Ajukan Resolusi Pengampunan Presiden untuk Mary Jane Veloso

Selasa 17-12-2024,14:50 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada 2010 karena perdagangan narkoba di Indonesia, setelah pihak berwenang menemukan 2,5 kg heroin dalam koper yang dibawanya.*

Kategori :