RADAR JABAR- Majelis Nasional Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol melalui pemungutan suara pada Sabtu, terkait keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember yang kemudian dibatalkan.
Dari total 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung mosi pemakzulan, sementara 85 menolak, delapan suara tidak sah, dan tiga abstain. Dilansir dari laman Antara, keputusan tersebut menyebabkan jabatan Presiden Yoon ditangguhkan, dengan Perdana Menteri Han Duck-soo mengambil alih sebagai penjabat presiden. Partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang mendukung Yoon, sempat memutuskan ikut serta dalam pemungutan suara. Namun, 12 anggota partai memilih melawan kebijakan resmi PPP dengan mendukung pemakzulan. BACA JUGA:Presiden Korea Selatan Minta Maaf atas Deklarasi Darurat Militer BACA JUGA:Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol Mosi pemakzulan membutuhkan dukungan dua pertiga dari anggota Majelis Nasional untuk disahkan. Saat ini, 192 dari 300 kursi parlemen dikuasai oleh partai oposisi. Sebelumnya, mosi serupa pada 7 Desember gagal karena boikot dari PPP. Oposisi, yang terdiri dari Partai Demokrat dan lima partai lainnya, mengajukan mosi pemakzulan kedua pada 12 Desember. Tuduhan terhadap Presiden Yoon mencakup pelanggaran konstitusi, penyalahgunaan kekuasaan saat menyatakan darurat militer, serta dugaan perintah menahan anggota parlemen oleh militer dan polisi. Setelah disetujui parlemen, keputusan akhir kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah akan menentukan apakah Presiden Yoon akan dicopot secara permanen atau kembali menduduki jabatan. Jika keputusan Mahkamah mendukung pencopotan, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.Majelis Nasional Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jadi Penjabat Presiden
Sabtu 14-12-2024,16:56 WIB
                                                        
                Reporter :  Fadillah Asriani            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Tags :              #presiden yoon suk yeol 
                         #perdana menteri jadi penjabat presiden 
                         #majelis nasional korea selatan 
                         #korea selatan 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Minggu 26-01-2025,23:08 WIB                        
                        Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa atas Tuduhan Pemberontakan
                            Senin 30-12-2024,10:39 WIB                        
                        Tragedi Jeju Air: Hanya 2 Orang Selamat dari 181 Penumpang, 179 Korban Meninggal
                            Minggu 29-12-2024,20:28 WIB                        
                        Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung 7 Hari atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
                            Jumat 27-12-2024,17:58 WIB                        
                        Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
                            Kamis 19-12-2024,11:15 WIB                        
                        100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,14:26 WIB                        
                        Hujan Deras Akibatkan Longsor, Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Mengungsi
                            Jumat 31-10-2025,10:07 WIB                        
                        Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan Beri Pendampingan Kelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih
                            Jumat 31-10-2025,06:25 WIB                        
                        BRI dan YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
                            Jumat 31-10-2025,11:40 WIB                        
                        Gelar Silaturahmi dengan Pedagang Pasar Ciparay, PT Pradasa: Pembangunan Sudah Capai 26 Persen
                            Jumat 31-10-2025,10:04 WIB                        
                        Kajari Kabupaten Bogor Pindah Tangan, Irwanuddin: PR Tinggal Melanjutkan Saja Sebenarnya
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,22:21 WIB                        
                        Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
                            Jumat 31-10-2025,19:27 WIB                        
                        Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
                            Jumat 31-10-2025,16:32 WIB                        
                        Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series
                            Jumat 31-10-2025,16:07 WIB                        
                        Pertamina Patra Niaga Hadirkan MyPertamina Fair 2025: Pesta Tukar Poin Akhir Tahun Penuh Hadiah dan Kejutan
                            Jumat 31-10-2025,15:31 WIB