Raffi menambahkan, asosiasi dapat berperan sebagai payung besar yang menyatukan kreator dari berbagai daerah, mempermudah kemitraan dengan pemerintah, dan membantu pengawasan konten di platform digital. “Kehadiran asosiasi ini juga akan membantu menangani hoaks dan konten negatif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pembinaan pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah. “Supaya mereka bukan hanya jadi kreator konten kreatif, tapi diajarin bisnis kreatif. Karena konten kreatif dan ekonomi kreatif itu bagus. Jadi tidak boleh ada ego sektoral, kita harus sama-sama,” tutup Raffi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap asosiasi kreator konten dapat menjadi wadah yang inklusif, produktif, dan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.