Isbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Ditolak, Humas Pengadilan: Harus Nikah Ulang

Selasa 26-11-2024,13:52 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Meski telah melalui proses persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan isbat nikah pasangan tersebut.

Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa salah satu rukun nikah, yakni wali yang sah, tidak terpenuhi dalam pernikahan mereka sebelumnya.

Kategori :