Ia menyebutkan, akses jalan yang menuju ke Pemkab Bandung dari RW.19,10, dan RW.11, hingga kini belum tersentuh oleh pemerintah.
BACA JUGA:AKD Terbentuk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hailuki: Jalankan Kewajiban Sesuai Tupoksi
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Bandung Minta Pemkab Selektif dan Segera Sertifikasi Aset Daerah
"Apakah akan dibiarkan begitu saja tetap rusak? Kenyataan ini jelas sangat merugikan masyarakat bagkan bisa mengganggu laju perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Eep Jamaludin akan mencoba memfasilitasi masyarakat agar bisa bertemu dinas terkait melalui audensi.
“Dengan demikian kita akan mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahannya,” ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung.
Terkait sampah, pihaknya membahas masalah ini dengan dinas terkait dan hal diakuinya merupakan masalah umum tapi sulit diatasi.
Sementara masyarakat yang melakukan pemilahan sampah secara sukarela itu, kata ia, merupakan tugas yang sangat mulia.
“Tentunya hal itu harus pula menjadi pemikiran kita semua, terutama bagi masyarakat yang turut andil dan berperan dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Perlu juga diketahui, tegas Eep Jamaludin, tugas dewan itu bukan memberikan keputusan atau kebijakan, melainkan hanya fasilitator yang menyampaikan aspirasi yang diterima untuk dimusyawarahkan selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Jadi permasalahan sampah yang terjadi tersebut, dirinya berencana akan mendampingi masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Setelah terjadi pertemuan tersebut, masyarakat bisa menyampaikan situasi dan kondisi di wilayahnya yang berkaitan dengan sampah," pungkasnya.(ysp).