RADAR JABAR - Masa Sidang I tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PAN Dapil 1, H.Eep Jamaludin Sukmana menggelar reser perdana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, di Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Eep Jamaludin menerima beberapa keluhan dari beberapa konstituen yang mengharapkan ada solusi segera.
Pada dasarnya, ia menyampaikan, ada beberapa urusan yang mendasar dan bersifat wajib yang meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial, juga infrastruktur.
Beberapa item yang disebutkan tadi, kata Eep Jamaludin, hukumnya wajib dan harus dilaksanakan.
“Kalau tidak dilakukan jelas kita berdosa,” kata Eep Jamaludin usai reses di Gedung Bale Sawala.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Pertanahan, Komisi I DPRD Provinsi Banten Bahas Inovasi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Luncurkan Buku 'Emansipasi' dan Rancangan Peraturan Bupati
Pernyataan tersebut, paparnya, adalah jawaban dari pertanyaan Keluhan dari Iik Hendarsah, warga RW.02, terkait infrastruktur yang diharapkan
Hal tersebut, ungkapnya, bisa segera diatasi atas kerusakan-kerusakan yang terjadi. Alasannya jalan yang rusak bisa mengakibatkan terjadinya hambatan laju perekonomian masyarakat.
Menurutnya, infrastruktur tidak hanya fokus pada jalan raya saja, tapi kecenderungan lebih mengarah pada air minum yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Selanjutnya, lanjutnya, ada permukiman dan perumahan, dan hal itu sangat jelas merupakan kebutuhan yang sangat mendasar.
Pada kesempatan yang sama, keluhan juga disampaikan oleh Kang Ucok warga lainnya terkait infrastruktur.