RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih penghargaan prestisius tingkat nasional.
Kali ini penghargaan tersebut diterima dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten.
Penghargaan diumumkan secara zoom oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadang S. Suharmawijaya, pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Le Meridien Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Bandung dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik.
“Untuk tahun ini patut disyukuri Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik. Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap Dikky dalam keterangan resminya, Jumat, 15 November 2024.
BACA JUGA:Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bandung Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Jabar
BACA JUGA:Pemkot Cimahi Inventarisasi Kerusakan Sekolah Akibat Badai, KBM Sementara Daring
Ia menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Bandung untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, diraihnya penilaian Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) ini menjadi tolak ukur penilaian dari pihak ekternal dalam hal ini Ombudsman RI terkait kinerja pemerintahan dalam hal pelayanan publik.
Lebih dari itu juga, lanjutnya, menyangkut bagaimana pemerintah menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Bandung.
Cakra Amiyana menjelaskan, saat ini Pemkab Bandung sudah memiliki aplikasi e-Lapor di mana masyarakat bisa langsung menyampaikan komplain atau keluhan apa yang menjadi unek-uneknya dan apa saja yang diharapkan masyarakat untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintahan.
BACA JUGA:75 Kampus di Kota Bandung Menandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Temuan BPKP Jabar di Program Upland Manggis
"Jadi, alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di Zona Hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI," ujarnya.
Menurutnya, semua pelayanan ini menunjukan Pemkab Bandung sudah sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan fungsi pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.